Media ini mengulas Kebijakan Pengadaan Indonesia & Dunia (UNCITRAL, WTO & European Union) serta Lembaga Pembiayaan Dunia (WB, ADB, IsDB). Pendekatannya melalui teori Kebijakan Publik terkait Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres/16/2018 seperti pada gambar atas) sehingga menarik untuk dibaca para Investor Asing, Pengamat, Akademisi, Rantai Pasok, dan pastinya bagi Pelaku Pengadaan Indonesia.
Layanan Konsultasi.
Translate
SEKILAS PANDANG
CARI DI BLOG INI
27 Juni 2022
KONPERS PERKARA DANA PEN motIf PBJ_2
Penulis adalah Doktor dan Magister Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti), Sainstis dari Universitas Sumatera Utara (USU), Pemikir Bangsa dari Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa–Megawati Institute, Konsultan PBJ, serta aktif sebagai anggota Asosiasi Analis Kebijakan Publik, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, Insan Pengadaan Antikorupsi, Aktivis Keterbukaan Informasi Publik, Ikatan Alumni USU/Usakti, Relawan Perjuangan Demokrasi, dan Batak Center, serta dikenal sebagai Peneliti isu Publik dan Politik.
Informasi PBJ masih jadi rahasia ? pesulap informasi bebas berkeliaran.
tahap perencanaan, meliputi dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP).
tahap pemilihan, meliputi:
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS;
Spesifikasi Teknis (ST)
Rancangan Kontrak (RK)
Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi (LDK)
Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan (LDP)
Daftar Kuantitas dan Harga (DKH)
Jadwal pelaksanaan dan data lokasi pekerjaan;
Gambar Rancangan Pekerjaan (GRP)
Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
Dokumen Penawaran Administratif;
Surat Penawaran Penyedia
Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Berita Acara Pemberian Penjelasan (BAPP)
Berita Acara Pengumuman Negosiasi (BAPN)
Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding
Berita Acara Penetapan atau Pengumuman
Laporan Hasil Pemilihan Penyedia;
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
Surat Perjanjian Kemitraan
Surat Perjanjian Swakelola
Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola;
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding.
c. tahap pelaksanaan, meliputi:
Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani beserta Perubahan Kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan;
Ringkasan Kontrak yang sekurang-kurangnya mencantumkan informasi mengenai para pihak yang bertandatangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, nomor pokok wajib pajak, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktu pekerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak.
Surat Perintah Mulai Kerja;
Surat Jaminan Pelaksanaan;
Surat Jaminan Uang Muka;
Surat Jaminan Pemeliharaan;
Surat Tagihan;
Surat Pesanan E-purchasing;
Surat Perintah Membayar;
Surat Perintah Pencairan Dana;
Laporan Pelaksanaan Pekerjaan;
Laporan Penyelesaian Pekerjaan;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan;
Berita Acara Serah Terima Sementara atau Provisional Hand Over;
Berita Acara Serah Terima atau Final Hand Over.
Penulis adalah Doktor dan Magister Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti), Sainstis dari Universitas Sumatera Utara (USU), Pemikir Bangsa dari Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa–Megawati Institute, Konsultan PBJ, serta aktif sebagai anggota Asosiasi Analis Kebijakan Publik, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, Insan Pengadaan Antikorupsi, Aktivis Keterbukaan Informasi Publik, Ikatan Alumni USU/Usakti, Relawan Perjuangan Demokrasi, dan Batak Center, serta dikenal sebagai Peneliti isu Publik dan Politik.
LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RDP DENGAN SEKJEN, IRJEN, KEPALA BPSDM ...
Penulis adalah Doktor dan Magister Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti), Sainstis dari Universitas Sumatera Utara (USU), Pemikir Bangsa dari Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa–Megawati Institute, Konsultan PBJ, serta aktif sebagai anggota Asosiasi Analis Kebijakan Publik, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, Insan Pengadaan Antikorupsi, Aktivis Keterbukaan Informasi Publik, Ikatan Alumni USU/Usakti, Relawan Perjuangan Demokrasi, dan Batak Center, serta dikenal sebagai Peneliti isu Publik dan Politik.
POSTINGAN TERBARU
Whoosh dalam Perspektif UU Pelayanan Publik: Antara Misi Negara dan Pengecualian Pengadaan
Oleh: Dr. Bonatua Silalahi, M.E. (Konsultan Kebijakan Publik/Peneliti Independen) A. Pendahuluan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau ...