Akhirnya....setelah cukup lama menjadi Penyedia dan Pemerhati Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, datang juga kesempatan untuk bisa memberi masukan kepada Pemerintah yang sebentar lagi melakukan perubahan terhadap PS 16/2018.
Terimakasih buat Kementerian Kordinator Ekonomi yang telah membudayakan Public Hearing dalam Formulasi Kebijakan Publik khususnya dalam rangka UU Cipta Kerja, dan terimakasih juga buat LKPP atas Acaranya yang telah pula membuka Ruang Aspirasi Publik sebesar-besarnya sehingga kami dapat menyampaikan Aspirasi baik secara langsung maupun bersurat.
yang namanya kebijakan apalagi menampung banyak aspirasi berbagai pihak maka sangat dimungkinkan terjadi pertentangan kepentingan dan aspirasi yang berseberangan, jadi sangat dimaklumi apabila ada aspirasi yang tidak ditindaklanjuti dan sebaliknya, namun meskipun begitu besar harapan saya agar kajian saya ini ditindaklanjuti karena selain telah melalui penelitian yang sangat lama juga mampu menjawab mengapa Penyelenggaraan Pelayanan Publik PBJ jauh dibawah standar.
"DENGAN MEMBUAT KEBIJAKAN PBJ YANG MENCEGAH KECURANGAN BERARTI IKUT MEMBANTU PEMERINTAH MENGAWAL ANGGARAN BELANJA DITAKSIR BEKISAR 500 TRILLIUN /TAHUN SEHINGGA TERWUJUD PBJ YANG VALUE FOR MONEY."
Besar harapan aspirasi yang disampaikan (gambar dibawah) bisa memberi sumbangan untuk kemajuan PBJ kedepannya.....Salam Kebijakan Publik
Up Date:
Good News terhadap usulan kita pada nomor 5 diatas ☝, pagi ini 21/01/21 beredar berita bahwa Pak Roni DS, kepala LKPP melalui Press Releasenya pasca Acara Serap Aspirasi bahwa Rencana yang 5 M diangkat menjadi 15 M....kita tunggu pengesahannya saja ya gaesss.