Media ini mengulas Kebijakan Pengadaan Indonesia & Dunia (UNCITRAL Model Law on Public Procurement, WTO Agreement on Government Procurement, European Union Directive on Public Procurement) serta Pedoman Pembiayaan Dunia (WB, ADB, IsDB). Pendekatannya melalui teori Kebijakan Publik sehingga menarik dibaca, berguna bagi para Investor, Pengamat Pengadaan, Akademisi, Vendor/Supplier dari Luar Negeri, dan pastinya bagi Pelaku Pengadaan & Pemerintahan Indonesia.
Layanan Jasa Konsultasi.
Kami dapat memberikan JASA Nasehat Kebijakan terhadap Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi (Perencanaan - Persiapan - Pelaksanaan - Kontrak); dan Pemenangan Tender. Kami juga membantu membuat Kebijakan Perusahaan (Peraturan Direksi dan Dokumen Tender). Hubungi bonatua.766hi@gmail.com
Translate
SEKILAS PANDANG
Visitors since August 1, 2020
10 Juli 2024
04 Juli 2024
03 Juli 2024
KONFERENSI PERS UPDATE KASUS PENGADAAN DI DANA SIAP PAKAI BNPB & PENGADAAN FIKTIF TELKOM SIGMA (PT. SIGMA CIPTA CARAKA)
Ia mengatakan, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 300 miliar. “Penyidikan perkara ini bergulir sejak September tahun 2023,” kata Tessa. Baca juga: Kasus APD Covid-19, KPK Cegah 3 Orang Ke Luar Negeri Termasuk Dokter Salah satu tersangka dalam perkara ini, Budi Sylvana menyebut pihaknya tak ubahnya hanya juru bayar. Ia menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) menggantikan PPK sebelumnya. Sementara, harga komponen APD Covid-19 ditentukan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Yang menetapkan harga itu bukan saya. Karena saya PPK pengganti,” kata Budi saat ditemui awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen dari Tersangka APD Covid-19, Nilainya Capai Rp 30 M", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/03/18370631/kpk-sita-6-rumah-dan-2-apartemen-dari-tersangka-apd-covid-19-nilainya-capai.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Langganan:
Postingan (Atom)
POSTINGAN TERBARU
POSTINGAN POPULER
-
Hai pembaca, menindaklanjuti artikel saya sebelumnya yang berjudul SBU & SKK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Tender Konstr...
-
Sumber: mediaindonesia.com Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi yang dilaksanakan oleh Lembaga...
-
Peristilahan Tender Gagal pertama sekali muncul pada Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Pres...
-
Masih hangat dalam pembicaraan dikalangan masyarakat konstruksi terkait keluarnya Surat Peringatan terhadap 26.629 Badan Usaha Konstruk...
-
KAJIAN DASAR Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 08 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat St...
-
Dalam rangka pelaksanaan UU Cipta Kerja, maka pada tanggal 31 Maret 2021, MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT mengeluarkan P...
-
Berikut adalah Peraturan Perundang-Undangan (PPU) yang mengatur Ketentuan tentang Pembuat Komitmen yang disusun dari hirarki tertinggi. I.PE...
-
Sering kita mendengar istilah Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah...
-
Dalam Lampiran III Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 12 tahun 2021 ten...
-
Kembali pembaca, menindaklanjuti artikel saya sebelumnya yang berjudul SBU & SKK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Tender...