Media ini mengulas Kebijakan Pengadaan Indonesia & Dunia (UNCITRAL, WTO & European Union) serta Lembaga Pembiayaan Dunia (WB, ADB, IsDB). Pendekatannya melalui teori Kebijakan Publik terkait Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres/16/2018 seperti pada gambar atas) sehingga menarik untuk dibaca para Investor Asing, Pengamat, Akademisi, Rantai Pasok, dan pastinya bagi Pelaku Pengadaan Indonesia.
Layanan Konsultasi.
Translate
SEKILAS PANDANG
CARI DI BLOG INI
09 Juli 2025
Konferensi Pers Update Penyidikan Perkara Dugaan TPK terkait Pengadaan Mesin EDC di BRI

03 Juli 2025
PBJ: Instrumen Pasar, Pilar Pembangunan
Buku Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hadir sebagai jawaban atas kebutuhan praktisi, akademisi, dan pengambil kebijakan untuk memahami dunia pengadaan secara lebih komprehensif. Di sini, pengadaan tidak hanya dipahami sebagai prosedur birokrasi, tetapi sebagai instrumen pasar strategis yang menggerakkan perekonomian nasional, membuka peluang usaha, dan memperkuat ekosistem belanja publik.
Di sisi lain, buku ini juga menekankan pentingnya kepatuhan pada kerangka hukum administrasi negara. Setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan melalui PBJ harus dikelola dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas tinggi. Dengan pendekatan lintas disiplin — menggabungkan teori ekonomi, hukum administrasi, manajemen publik, dan teknologi informasi — buku ini memandu pembaca untuk melihat PBJ sebagai pilar penting pembangunan, sekaligus sarana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan.
Dengan bahasa yang lugas dan pembahasan yang praktis, buku ini diharapkan menjadi referensi utama bagi siapa saja yang terlibat di dunia pengadaan barang/jasa — mulai dari mahasiswa, ASN, konsultan, hingga pelaku usaha. Inilah saatnya memahami pengadaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai pasar strategis yang harus dioptimalkan untuk mendukung kemajuan bangsa.
