Layanan Jasa Konsultasi.

Kami dapat memberikan JASA Nasehat Kebijakan terhadap Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi (Perencanaan - Persiapan - Pelaksanaan - Kontrak); dan Pemenangan Tender. Kami juga membantu membuat Kebijakan Perusahaan (Peraturan Direksi dan Dokumen Tender). Hubungi bonatua.766hi@gmail.com

Translate

Visitors since August 1, 2020

06 Oktober 2021

Rincian Jumlah Pelaku PBJ

Pasal 8 PS 16/18 jo PS 12/21 menyebutkan bahwa Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas: 
a. Pengguna Anggaran (PA): ---tidak ada data---
b. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA): ---tidak ada data---
c. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): 28.350 orang
d. Pejabat Pengadaan: 12.796 orang
e. Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan: 16.798 orang
f. Agen Pengadaan; ---tidak ada data---
g. PjPHP/PPHP; dihilangkan
h. Penyelenggara Swakelola: 7.772 orang dan 
i. Penyedia : 429.868 penyedia

Berikut sumber data selengkapnya: 

POSTINGAN TERBARU

KONFERENSI PERS LANJUTAN KASUS PENGADAAN DI PT. PLN (BUMN)

POSTINGAN POPULER