Layanan Konsultasi.

Kami dapat memberikan JASA Nasehat Kebijakan terhadap Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi (Perencanaan - Persiapan - Pelaksanaan - Kontrak); dan Pemenangan Tender. Kami juga membantu membuat Kebijakan Perusahaan (Dokumen Tender & Peraturan Direksi terkait Pengadaan). Hubungi bonatua.766hi@gmail.com

Translate

CARI DI BLOG INI

03 Juli 2024

KONFERENSI PERS UPDATE KASUS PENGADAAN DI DANA SIAP PAKAI BNPB & PENGADAAN FIKTIF TELKOM SIGMA (PT. SIGMA CIPTA CARAKA)


Ia mengatakan, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 300 miliar. “Penyidikan perkara ini bergulir sejak September tahun 2023,” kata Tessa. Baca juga: Kasus APD Covid-19, KPK Cegah 3 Orang Ke Luar Negeri Termasuk Dokter Salah satu tersangka dalam perkara ini, Budi Sylvana menyebut pihaknya tak ubahnya hanya juru bayar. Ia menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) menggantikan PPK sebelumnya. Sementara, harga komponen APD Covid-19 ditentukan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Yang menetapkan harga itu bukan saya. Karena saya PPK pengganti,” kata Budi saat ditemui awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen dari Tersangka APD Covid-19, Nilainya Capai Rp 30 M", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/03/18370631/kpk-sita-6-rumah-dan-2-apartemen-dari-tersangka-apd-covid-19-nilainya-capai.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

25 Juni 2024

KONFERENSI PERS PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK PENGADAAN BARANG/JASA DI BASARNAS

14 Juni 2024

KONFERENSI PERS PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK DI DJKA KEMENHUB

14 Mei 2024

KONFERENSI PERS PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN KORUPSI DI LINGKUNGAN PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XI

25 Januari 2024

KONFERENSI PERS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KETENAGA KERJAAN DAN TRANSMIGRASI


Jakarta, 25 Januari 2024. KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun Anggaran 2012 dan menahan 2 diantaranya. Kedua tersangka tersebut adalah RU (Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI 2011-2015) dan IND (ASN dan PPK Pengadaan sistem proteksi TKI T.A 2012).
Para tersangka diduga melakukan pengondisian pengadaan sistem proteksi TKI senilai Rp20 M pada tahun 2012. KRN (Direktur PT. AIM) diduga menyiapkan 2 perusahaan lain milikinya untuk mengikuti lelang namun dengan tidak mengikuti syarat-syarat yang telah ditetapkan, tujuannya agar PT.AIM terpilih sebagai pemenang.
Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp17,6 M. KPK kembali mengingatkan para penyelenggara negara agar berpegang pada sumpah jabatan dan bekerja sebagai pelayan masyarakat. Pengadaan barang dan jasa melalui lelang dilakukan sebagai sistem pencegahan agar seluruh proyek pemerintah berjalan dengan bersih, serta memberikan sebanyak-banyaknya manfaat bagi masyarakat.

POSTINGAN TERBARU

WHOOSH, SALAH FORMULASI KEBIJAKAN?

(Analisis Tahapan Thomas R. Dye dan Evaluasi dengan Pendekatan William N. Dunn dalam Perspektif UU/25/2009)  oleh: Dr. Bonatua Silalahi (Pen...