Layanan Jasa Konsultasi.

Kami dapat memberikan JASA Nasehat Kebijakan terhadap Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi (Perencanaan - Persiapan - Pelaksanaan - Kontrak); dan Pemenangan Tender. Kami juga membantu membuat Kebijakan Perusahaan (Peraturan Direksi dan Dokumen Tender). Hubungi bonatua.766hi@gmail.com

Translate

01 Agustus 2020

KEBIJAKAN PENGADAAN : PRESIDEN B.J. HABIBIE

PRESIDEN  B.J. HABIBIE
Masa jabatan 
21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999

Demokrasi dalam bidang ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa, dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar. 

Setiap orang yang berusaha di Indonesia harus berada dalam situasi persaingan yang sehat dan wajar, sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu, dengan tidak terlepas dari kesepakatan yang telah dilaksanakan oleh Negara Republik Indonesia terhadap perjanjian-perjanjian internasional. 

Atas usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat untuk pertamakalinya kebijakan Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu Undang-undang nomor 05 tahun 1999 (UU 05/99) yang diundangkan pertanggal 03 Maret 1999 sebagai cikal bakal keluarnya pedoman larangan persekongkolan dalam tender oleh KPPU. Khusus Jasa Konstruksi, tanggal 07 Mei 1999 telah pula dikeluarkan Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (UU 18/99) sebagai cikal bakal keluarnya pedoman pemilihan penyedia jasa konstruksi oleh Kementrian Pekerjaan Umum. Kedua kebijakan tersebut dikeluarkan pada zaman PRESIDEN  B.J. HABIBIE. Disaat itu terbit pula Keputusan Presiden Nomor 75 tahun 1999 tentang Komisi Persaingan Usaha sebagai Komisi yang melaksanakan perintah UU 05/99 yaitu membentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

POSTINGAN TERBARU

KONFERENSI PERS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KETENAGA KERJAAN DAN TRANSMIGRASI

Jakarta, 25 Januari 2024. KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kemen...

POSTINGAN POPULER